 |
| Muslimah, Kemana Kan Kau Bawa Cantikmu |
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh shalih wa shalihat......
Wanita mana yang tidak ingin terlihat cantik? Semua wanita
pasti ingin terlihat cantik di mata setiap orang. Apakah kita harus mengumbar
kecantikan yang kita miliki kepada orang lain? Wahai saudariku muslimah, kalian
begitu cantik, oleh karena itu hiasilah kecantikanmu dengan balutan yang bisa
menutupi aurat kita. Terutama di zaman saat ini, yaitu zaman penuh fitnah.
Banyaknya kaum wanita yang berlomba-lomba untuk menonjolkan kecantikannya dan
mempertontonkan auratnya di depan khalayak ramai. Oleh karena itu Allah telah
memerintahkan kita untuk menjaga aurat kita dengan mengenakan hijab sesuai
dengan syar’i, agar terhindar dari gangguan-gangguan laki-laki asing yang bukan
mahram dan lebih menjaga kehormatan seorang wanita.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَمَا كانَ لِمُؤمن وَلَا مُؤمِنةٍ إِذا قَضَى اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أمرًا أن يَكونَ لهم الخِيَرَة مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ الله
وَرَسُولهُ فقد ضَلَّ ضلالاً مبينا
“Dan tidaklah patut bagi laki laki yang mu’min dan tidak
(pula) bagi wanita yang mu’minah apabila Allah dan rasul Nya telah menetapkan
suatu ketetapan ,tidak akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan
mereka .dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan rasul Nya maka sungguh dia
telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs
Al Ahzaab: 36)
و قل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن و يحفظن فروجهن , ولا يبدين
زينتهن إلا ما ظهر منها ,وليضربن بخمرهن على جيوبهن
“Katakanlah pada wanita wanita yang beriman; ‘’hendaknya
mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasan nya kecuali apa yang biasa tampak dari padanya dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka” (Qs An Nuur: 31)
يا أيّها النبيّ قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين
عليهنّ من جلابيبهنّ ذلك أدنى أن يُعرَفنَ فلا يُؤذين وكان الله غفوراً رحيماً
“Wahai para nabi katakanlah kepada istri istrimu, ,anak-anak
perempuanmu dan istri istri orang-orang mukmin; ‘Hendaklah mengulurkan
jilbabnya keseluruh tubuhnya. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.’” (Qs Al Ahzaab: 59)
Didalam ayat ini Allah ta’ala menyebutkan
tentang kata “jilbab”. Makna jilbab yaitu pakaian longgar yang menjulur,
menutupi kepala sampai dibawah mata kaki, ada yang mengatakan; yaitu selimut
yang menutupi atau kain longgar yang menutupi wanita berupa kain longgar yang
melilit tubuhnya. Kebanyakan ulama tafsir berpendapat bahwa jilbab adalah yang
menutupi kepala, sebagaimana yang dikutip dari Imam At-Thabarii dalam tafsir
nya dari Ibnu Abbas, Qatadah, Hasan Al Bashri, Said Ibnu Jubair, Ibrahim
An-Nakha’i, dan Atha’ bin Abi Rabbah .
Dalil dari as-sunnah tentang wajibnya jilbab diantaranya
yaitu :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم في صحيح مسلم ( صنفان من أهل
النار …. نساء كاسيات عاريات، مميلات مائلات، رؤسهن كأسمنة البخت المائلة [تصفف
الشعر فيصبح كسنام الجمل ] ، لا يدخلن الجنة، ولا يجدن ريحها . وإن ريحها ليوجد من
مسيرة كذا وكذا ). الحديث صحيح
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua
golongan yang termasuk penghuni neraka Mail (nama neraka) yaitu, wanita-wanita
yang berpakaian tetapi telanjang yang membuat hati jadi terfitnah,
kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta, mereka tidak akan masuk surga
dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga dapat tercium dari jarak yang
sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
عن أم عطية رضي الله عنها قالت : (أمرنا رسول الله صلى الله
عليه وسلم أن نخرجهن في الفطر والأضحى، العواتق (اللائي لم يتزوجن ) ، والـحُيَّض
(عليها حيض ) ، وذوات الخدور (المتزوجات ) ، أمَّـا الحيض فيعتزلن الصلاة ويشهدن
الخير ودعوة المسلمين، قلت : يا رسول الله ! إحدانا لا يكون لها جلباب؟ قال :
لتلبسها أختها من جلبابها ) .راه البخاري ومسلم .
Dari Ummu Atiyyah radhiyallahu ‘anha berkata
: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk
mengeluarkan anak-anak wanita perawan dan wanita-wanita menikah pada hari raya
‘idhul fitri dan ‘adha , adapun wanita-wanita yang haidh mereka menjauh dari
tempat shalat dan menyaksikan kebaikan dan da’wah kaum muslimin. Maka saya
berkata, ‘Wahai Rasulullah salah seorang dari kami tidak mempunyai jilbab?’
Maka beliau berkata, ‘Hendaknya salah seorang saudaranya meminjamkan
jilbabnya.’ (HR Bukhari dan Muslim)
Dan begitu pula para ulama dan mujtahid sejak jaman
Rasulullah dan para sahabatnya serta tabi’in hingga para ulama jaman kita
sekarang semuanya bersepakat tentang wajibnya hijab (jilbab) yang menutupi
seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (menurut sebagian pendapat) bagi
wanita. Dan menyelisihi atau melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya merupakan
penentangan. Padahal Allah ta’ala bersabda :
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ
الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى
وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً
“Barang siapa yang menentang Allah dan Rasul-Nya setelah
datang kebenaran padanya dan mengikuti jalan selain jalannya kaum mu’minin
. Kami biarkan dia pada kesesatannya dan Kami masukkan ia kedalam jahannam dan
jahannam itru seburuk buruk tempat kembali.” (Qs An Nisa: 115)
Syarat-Syarat Jilbab Syar’i
- Hendaknya menutupi seluruh
tubuh kecuali bagian yang dikecualikan. (terdapat perselisihan diantara
para ulama dalam memahami dalil sehingga sebagian ada yang berpendapat
bahwa selurah tubuh wanita adalah aurat tanpa terkecuali dan sebagian lagi
berpendapat bahwa seluruhnya aurat kecuali wajah dan telapak tangan).
Disyaratkan longgar agar lekuk-lekuk tubuh tidak tampak karena ketatnya
pakaian.
- Bukan pakaian perhiasan (yang
dihiasi dengan manik-manik dan yang semacamnya).
- Tebal dan tidak transparan
sehingga tubuh tidak tampak dari luar.
- Tidak ketat sehingga tidak
menampakkan bagian-bagian tubuh.
- Tidak boleh diberi wewangian
atau parfum.
- Tidak menyerupai pakaian
laki-laki.
- Tidak menyerupai pakaian wanita
kafir.
- Bukan termasuk pakaian syuhrah (pakaian
sensasi yang membuatnya tampil beda dari yang lain )
Tabarruj
Termasuk adab-adab yang dijelaskan dalam Al-Qur’an al Karim
bagi wanita muslimah yaitu ketika keluar dari rumahnya tidak boleh bertabarruj.
Tabarruj yaitu perbuatan wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikan,
serta segala sesuatu yang wajib ditutupi yang dapat mengundang syahwat kaum
lelaki karena tujuan utama perintah memakai jilbab adalah untuk menutupi
perhiasan kaum wanita.
Imam Adz Dzahabi berkata; diantara perbuatan yang
menyebabkan seorang wanita terkena laknat adalah dengan sengaja menampakkan
perhisan berupa emas, mutiara dan perak yang ada di tubuh mereka dan memakai
wewangian tatkala keluar dari rumah, memakai pakain luar yang pendek dan
memanjangkan lengan bagian dalamnya. Semua perbuatan ini termasuk dalam
kategori tabarruj yang dimurkai Allah ta’ala, pelakunya akan
terkena murka-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa: Rasulullah
bersabda “Aku melihat kedalam neraka ,ternyata aku mendapati
penghuninya kebanyakan dari para wanita (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan sebagian dari wanita-wanita muslimah bahkan ada yang
memakai celana panjang, baju panjang yang ketat, warna-warna mencolok atau
bahkan menampakkan sebagian anggota tubuhnya seperti rambutnya atau pundaknya
padahal bagian tubuh tersebut bagian dari aurat yang harus ditutupinya ketika
keluar dari rumahnya. Hal ini mereka lakukan karena mereka tersalah dalam
memahami makna dari jilbab syar’i yang sebenarnya atau karena kebodohan dan
ketidak fahamannya tentang jilbab itu sendiri. Mungkin dia memakainya hanya
sekedar ikut-ikutan tren mode atau dia memakainya kerena merasa terlihat lebih
cantik dengan kerudung yang sekedar menghiasi wajahnya.
Oleh karena itu wahai saudariku muslimah hendaknya kita
menjaga penampilan kita ketika berada diluar dan di dalam rumah, menjaga
kehormatan kita sebagai wanita. Diantara hikmah diperintahkannya kita berhijab
dengan hijab yang syar’i adalah agar kehormatan kita sebagai wanita terjaga,
terhindar dari fitnah, agar masyarakat islam terwujud dan juga membantu para
saudara kita dari kalangan laki-laki untuk menundukkan pandangan mereka .
Dan hendaknya para wanita tidak memakai wewangian ketika
keluar dari rumah yang mana wewangian tersebut akan tercium oleh para lelaki
sehingga menimbulkan fitnah bagi mereka. Rasulullah ‘alaihi shalatu
wassalam bersabda ”Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu
dia keluar melewati kaum lelaki dan mereka mencium bau wanginya maka dia
termasuk wanita pezina’’ Kita memohon perlindungan kepada Allah dari
hal itu.
Dan juga wahai saudariku semoga Allah menjaga kita semua,
hendaknya para wanita menjauhi perbuatan menyerupai para wanita wanita kafir.
Sesungguhnya orang-orang kafir akan senang dan gembira melihat para wanita
muslimah melakukan hal yang seperti mereka lakukan. Wanita muslimah ini
tidaklah sadar bahwa ternyata dia telah menjadi korban misi besar orang-orang
kafir yaitu menjauhkkan kaum muslimin dari agamanya sehingga dengan mudah
mereka akan menguasainya dan menjajahnya (padahal itulah sebenar benarnya
penjajahan). Akan tetapi jika kita berpegang teguh menjalankan perintah Allah
dan Rasul-Nya niscaya mereka tidak akan mampu sedikitpun untuk menguasai kita.
Untuk itu sangatlah penting bagi kita semua untuk belajar
dan menuntut ilmu syar’i (agama) agar kita tahu dan mengerti tentang hakikat
ajaran agama kita yang sebenarnya. Bukan hanya mengambil dan menuntut ilmu agar
mendapatkan kedudukan dan kesenangan dunia akan tetapi akhirat itulah yang
lebih utama. Bukan pula kita mengambil ilmu agama berdasarkan berita-berita
semata sehingga kita tidak mengerti kebenarannya, lalu kita amalkan padahal
amalan itu sama sekali bukan bagian dari ajaran agama kita, lalu kita sampaikan
pula pada orang lain, lalu dia melaksanakan apa yang kita sampaikan lalu
menjadi orang yang sesat dan menyesatkan orang lain. Semoga Allah ta’ala melindungi
kita dari segala bentuk kesesatan.
Saudariku muslimah semoga Allah merahmati anda semua.
Ketahuilah bahwa pakaian longgar yang dikenakan oleh sebagian dari
saudari-saudari kita yang berpegang teguh pada agamanya bukanlah merupakan
budaya dari negeri arab, bukan pula sekedar budaya islam, akan tetapi hal itu
merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Pakaian itulah hakikat jilbab yang
sebenarnya bukan seperti persangkaan sebagian orang dari kalangan kaum muslimin
itu sendiri yang menganggap bahwa jilbab yang longgar, yang tertutup seperti
yang dikehendaki syariat merupakan sekedar budaya dari arab yang tidak pantas
diterapkan di negeri kita ini .
Akan tetapi saudariku fillah, jangan kalian mengira bahwa
dengan melaksanakan syariat kita terbebas dari ujian? Tidak saudariku fillah,
bahkan kita tidak dikatakan beriman kalau kita belum diuji oleh Allah ta’ala,
orang yang berpegang teguh pada ajaran agamanya akan banyak mendapati gangguan
ujian dan cobaan ketika dia berusaha menjadi seorang muslimah yang taat pada
ajaran agamanya. Dia seperti seorang yang asing ditengah orang orang yang dia
kenali, di tengah keluarga yang dia cintai, di tengah masyarakat yang dia
kenali dengan baik. Janganlah takut saudariku fillah, janganlah takut akan
keterasingan, karena islam itu datang dalam keadaan asing dan akan kembali
menjadi asing, maka beruntunglah bagi orang-rang yang terasing.
Di samping itu wahai saudariku muslimah hendaknya kalian
para wanita muslimah menghiasi diri kalian dengan akhlak karimah agar
bersesuian antara akhlak dan hijabnya. Dari hijablah tercermin kepribadian
seseorang, dan sungguh tidaklah pantas jika ada wanita muslimah yang berhijab
tapi perilakunya tidak mencerminkan kepribadian seorang muslimah yang afifah (menjaga
dirinya dan kehormatannya dari perbuatan tercela). Hendaknya wanita muslimah
menjaga harga dirinya agar wanita muslimah menjadi seperti sekuntum bunga yang
sangat indah, yang menebarkan aroma yang wangi semerbak, dengan parasnya yang
cantik secantik akhlak dan perilakunya yang didasari oleh ketaatannya
pada Rabbnya.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa
menjaga dan menberikan kita keistiqomahan dalam menjalankan perintahnya dan
menjauhi apa-apa yang dilarangnya dan menyelamatkan kita dari siksanya didunia
terlebih lagi diakhirat kelak.
Salam dan shalawat tercurah pada junjungan kita sebaik baik
manusia Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, dan juga kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir
zaman.
***
Penulis: Ustadzah Maryam Ummu Saffanah
sumber : http://muslimahcerdas.wordpress.com/2013/08/09/muslimah-kemana-kan-kau-bawa-cantikmu/
Semoga Bermanfaat!!! ^_^
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh